Perubaha Nusantara.com/BUTON – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Buton bersama kelompok pedagang Pasar Kaloko di halaman Kantor Bupati Buton, Takawa, Kamis (4/6/2026), sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan. Perselisihan terkait akses penyampaian aspirasi akhirnya dapat diselesaikan secara damai melalui negosiasi.

Peristiwa ini menarik tanggapan dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Ade Darman. Ia menegaskan sikapnya bahwa keterbukaan terhadap suara rakyat adalah kewajiban utama seorang pemimpin daerah.

Tanggapan Sekjen DPP GPNI

Menurut Ade Darman, pemimpin yang dipilih oleh masyarakat seharusnya selalu siap mendengarkan dan melayani aspirasi konstituennya. Ia juga memberikan contoh sikap yang dapat diteladani oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah.

“Seharusnya seorang pemimpin daerah hadir dan menemui warga yang datang menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Buton. Jangan sampai kami yang dipilih dan diberi amanah oleh seluruh rakyat justru tidak melayani kedatangan dan suara rakyatnya sendiri,” tegas Ade Darman, Sekjen DPP GPNI.

“Saya ambil contoh nyata: Ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, begitu tiba langsung menerima perwakilan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Beliau meluangkan waktu mendengarkan. Ini seharusnya menjadi teladan bagi pemimpin daerah agar peka dan sigap melayani masyarakat, bukan mempersulit jalur penyampaian pendapat,” tambahnya.

 

Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, pada hari aksi berlangsung, Bupati Buton diketahui sedang melaksanakan perjalanan dinas resmi ke Jakarta untuk urusan pemerintahan daerah.

 

Sebelum suasana kondusif tercipta, massa sempat bersitegang dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga. Ketegangan bermula ketika aparat membatasi akses membawa alat pengeras suara ke area pelataran kantor bupati. Hal ini memicu reaksi peserta aksi yang merasa haknya dibatasi.

“Kantor bupati ini dibangun menggunakan uang rakyat. Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, bukan merusak. Kebebasan berpendapat adalah hak kami yang dijamin undang-undang,” ujar Abdul Rahman, perwakilan massa.

Setelah pembicaraan beberapa saat, disepakati massa diperbolehkan masuk ke area pelataran dan menyampaikan orasi secara tertib.

 

Perwakilan massa menyatakan aksi dilatarbelakangi keluhan terkait fasilitas dan pengelolaan Pasar Kaloko yang dinilai kurang memadai, serta harapan agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap kepentingan rakyat kecil.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buton, La Ode Muhammad, menyampaikan:

“Kami menghargai hak warga menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Pemerintah siap menampung semua masukan. Karena Bupati sedang dinas luar, aspirasi akan didokumentasikan dan disampaikan segera setelah beliau kembali. Kami berharap segala permasalahan diselesaikan secara musyawarah demi kepentingan bersama.”

AKP Surya Dharma, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, menambahkan:

“Kami bertugas menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan hak menyampaikan aspirasi terjaga. Setelah kesepakatan dicapai, aksi berlangsung tertib tanpa insiden yang merugikan pihak mana pun.”

Redaksi