PerubahanNusantara.com/ JAKARTA Senin 8 juni 2026– Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) sekaligus Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Pemerhati Perkebunan Sawit Indonesia, Ade Darman S.H., M.H., menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dan manipulasi tata kelola ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini menjadi sorotan utama pemerintah karena diduga melibatkan praktik under invoicing (rekayasa nilai laporan ekspor) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Ade Darman yang memiliki peran ganda sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan dan pemerhati sektor perkebunan, kelapa sawit merupakan sektor strategis dan menjadi prioritas utama penggerak perekonomian nasional, sehingga penyimpangan dalam pengelolaannya tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Kami mengapresiasi langkah serius Polri dalam mengusut kasus ini. Kami mendukung penuh pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan berhenti di tengah jalan. Di tengah gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seperti saat ini, pengelolaan komoditas andalan seperti CPO harus transparan dan diawasi ketat, apalagi ketika harga jualnya sedang tinggi,” tegasnya.
Melalui lembaga advokasi yang dipimpinnya, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya petani kelapa sawit di berbagai daerah. Ia meminta pemerintah dari pusat hingga daerah bertindak tegas terhadap oknum atau korporasi yang terbukti melakukan kecurangan.
“Sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan keadilan di sektor perkebunan, kami menegaskan: keadilan harus ditegakkan agar manfaat ekonomi sawit dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat, terutama petani kecil, bukan hanya dikuasai segelintir pihak,” tambahnya.
Perkembangan Terkini Penyidikan
Bareskrim Polri diketahui terus memperdalam penyidikan dengan mendalami dugaan manipulasi nilai ekspor yang dilakukan oleh sejumlah eksportir. Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain kantor di kawasan Jakarta Utara dan gudang penyimpanan di Tangerang, guna mengamankan dokumen transaksi dan barang bukti elektronik sebagai dasar pengungkapan fakta lengkap kasus ini.
Redaksi





