Ketum GPNI Tegaskan Dukungan Penuh Agar Ade Darmawan Laporkan Kembali Roy Suryo, Pertanyakan Penegakan Hukum

 

JAKARTA, 11 Juni 2026 – Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Gleen Lesnussa, menegaskan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPNI memberikan dukungan penuh kepada Ade Darmawan untuk melaporkan kembali Roy Suryo demi mendapatkan keadilan hukum.

 

Pernyataan itu disampaikan Gleen Lesnussa lantaran mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan mantan Presiden Joko Widodo yang sudah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), namun hingga saat ini Roy Suryo belum ditahan.

 

“Kasus yang menyangkut Bapak Jokowi saja sudah masuk tahap SP2HP, mengapa Roy Suryo belum juga ditahan? Apakah hukum di Indonesia ini hanya dijadikan alat politik semata? Sampai saat ini pun masih ada pihak-pihak yang ditahan, padahal apa sebenarnya yang terjadi?” tegas Gleen Lesnussa saat ditemui awak media.

 

Ia menegaskan, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan keadilan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah yang akan diambil Ade Darmawan selaku Pembina organisasi.

 

“Maka dari itu, kami seluruh pengurus DPP GPNI mendukung penuh kepada Bang Ade Darmawan selaku Pembina kami untuk melaporkan kembali kejadian ini agar keadilan benar-benar dapat terwujud dan tidak ada pihak yang merasa dilindungi,” tambahnya.