PerubahanNusantara.com/JAKARTA – Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Gleen Lesnussa, menegaskan komitmen kuat organisasinya bersama jajaran Relawan Tegak Lurus Jokowi (RJ2) untuk mengawal proses hukum terkait polemik isu ijazah yang menyeret nama mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Langkah ini diambil guna memastikan keadilan ditegakkan dan menghentikan narasi tidak berdasar yang selama ini bergulir liar di berbagai media sosial dan ruang publik.

 

Gleen Lesnussa yang juga merupakan garda terdepan Relawan RJ2 menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dan petunjuk langsung dari Joko Widodo, perkembangan penanganan perkara hukum terhadap penyebar isu tersebut kini sudah memasuki tahap lanjut. Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21, dan saat ini siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Dalam kasus ini, Roy Suryo beserta rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

 

Menurut Gleen, tudingan mengenai adanya ijazah palsu yang dilontarkan selama ini oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya adalah murni fitnah belaka yang tidak memiliki dasar fakta maupun bukti yang sah. Ia menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa legalitas dokumen Joko Widodo sangat jelas dan sah secara hukum. Hal ini terbukti nyata dari sejarah panjang kepemimpinan beliau yang telah memimpin negara Indonesia selama dua periode atau 10 tahun penuh dengan karya nyata, pembangunan masif, dan kinerja yang dirasakan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia.

 

Berikut adalah kutipan lengkap pernyataan tegas dan lugas dari Gleen Lesnussa – Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI):

 

“Saya selaku Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), menyatakan dengan tegas dan berani: Kami siap, kami tegak lurus, dan kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus terkait isu ijazah Bapak Joko Widodo yang selama ini menjadi perbincangan dan bergulir di berbagai media sosial. Kami tidak akan membiarkan tokoh bangsa terus-menerus difitnah dengan isu-isu yang tidak berdasar sedikit pun.

 

Saat ini, kami para relawan yang tergabung dalam komunitas RJ2 – Relawan Tegak Lurus Jokowi – kembali menegaskan sikap kami untuk selalu mendampingi dan berada di barisan paling depan bersama beliau. Sesuai dengan apa yang menjadi petunjuk dan arahan langsung dari Bapak Joko Widodo, kami mendapatkan informasi yang jelas bahwa perkara hukum ini sudah berjalan jauh. Berkas perkara dari pihak Polri sudah lengkap, sudah P21, dan tinggal menunggu proses persidangan di pengadilan. Di dalam kasus ini, Roy Suryo dan kawan-kawannya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas segala tindakan penyebaran isu bohong tersebut.

 

Maka dari itu, tugas kami sebagai pendukung, sebagai elemen bangsa yang cinta kebenaran, adalah mengawal proses ini sampai tuntas. Kami pastikan agar kejadian atau fitnah serupa tidak akan terulang lagi di masa depan untuk menjatuhkan seseorang demi kepentingan politik sesaat.

 

Saya katakan dengan lantang di sini: Selama ini apa yang dilakukan dan diucapkan oleh Roy Suryo serta teman-temannya hanyalah fitnah belaka. Mereka berteriak ada ijazah palsu, mereka menuduh ini dan itu, tetapi sampai kapan pun mereka tidak akan pernah bisa menunjukkan satu lembar pun bukti yang sah, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tuduhan mereka kosong melompong, hanya akal-akalan politik kotor.

 

Coba lihat fakta nyata yang ada di depan mata kita semua: Bapak Joko Widodo memiliki legalitas dokumen yang sah dan jelas. Beliau telah sah, resmi, dan konstitusional memimpin negara Indonesia ini selama 10 tahun lamanya. Kerja keras beliau jelas, hasil pembangunan beliau jelas, jejak pengabdian beliau jelas, dan keabsahan dokumen beliau pun sangat jelas. Seluruh rakyat Indonesia sudah merasakan kinerja nyata beliau, jauh lebih nyata daripada sekadar dokumen kertas yang mereka jadikan alat serangan.

 

Kami di GPNI dan seluruh elemen RJ2 akan terus mengawal, terus mengawasi, dan memastikan hukum berjalan tegas. Kami ingin masyarakat Indonesia tahu sepenuhnya kebenarannya: Bahwa beliau sah, beliau benar, dan beliau telah memberikan bukti nyata pengabdiannya bagi negeri ini. Kebenaran pasti akan menang,” tegas Gleen Lesnussa dengan nada penuh keyakinan dan ketegasan, Selasa (2/6/2026).

 

Lebih lanjut, Gleen menegaskan bahwa fakta sejarah kepemimpinan Joko Widodo yang membawa perubahan besar di segala sektor pembangunan adalah bukti mutlak kewibawaan dan keabsahan beliau sebagai pemimpin negara. Isu yang dikembangkan pihak tertentu dinilai hanya berusaha mengaburkan prestasi besar tersebut dengan narasi palsu.

 

GPNI berjanji akan terus memantau setiap tahapan hukum agar berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi apa pun. Organisasi ini siap menjadi penjaga gawang kebenaran agar masyarakat tidak terjebak pada informasi sesat yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa.

Redaksi