PerubahanNusantara.com/JAKARTA, 10 Juni 2026 – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (DPP GPNI), Ade Darman S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam terkait terus meningkatnya besaran utang negara dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa beban pengelolaan keuangan negara tidak seharusnya terus dibebankan kepada lapisan masyarakat kecil.

 

Menurut Ade Darman, langkah strategis yang harus segera diprioritaskan pemerintah dan DPR adalah memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, salah satunya dengan segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi. Ia menilai, aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke kas negara dapat menjadi sumber penerimaan yang signifikan untuk memperkuat keuangan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang.

 

“Jangan sampai beban ekonomi dan utang negara justru terasa paling berat oleh rakyat kecil. Pemerintah dan DPR RI harus memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi. Salah satu langkah nyata yang bisa segera diambil adalah mengesahkan regulasi yang memudahkan perampasan aset koruptor, sehingga harta yang dirampas dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pers.

 

Lebih lanjut, Ade Darman menegaskan komitmen organisasinya sebagai garda penyambung aspirasi publik.

 

“GPNI hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Indonesia sebagai negara merdeka harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya mengandalkan utang untuk menutupi kebutuhan pembangunan,” tambahnya.

 

Ia juga mendorong seluruh lembaga negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta DPR RI dan MPR RI, untuk bersinergi mempercepat pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut sebagai upaya nyata menyelamatkan aset negara

Redaksi